KASI Kurikulum Dan Kesiswaan Kanwil Provinsi Sumatera Utara Sosialisasi Implementasi KMA Nomor 183 Dan 184 Tahun 2019 Di MAN Labuhanbatu
Kamis (15/10/2020) bertempat di ruang guru Madrasah Aliyah Negeri Labuhanbatu, dilaksanakan sosialisasi KMA 183 dan 184 Tahun 2019 oleh Kasi Kurikulum dan Kesiswaan Kanwil Provinsi Sumatera Utara , Darwin Harahap,M.Pd kepada seluruh guru MAN Labuhanbatu.
Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama atau KMA No.183 tahun 2019 dan KMA 184 Tahun 2019. Kedua KMA ini akan diberlakukan secara serentak pada semua tingkatan kelas pada tahun pelajaran 2020/2021. KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Pedoman Kurikulum PAI dan Bahasa Arab di Madrasah dan KMA Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah. Kurikulum baru tersebut akan diterapkan pada tahun pelajaran 2020/2021 yang dimulai 13 Juli mendatang.
KMA 183 tahun 2019 akan menggantikan KMA 165 tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah. Meski demikian, mata pelajaran dalam pembelajaran PAI dan Bahasa Arab pada KMA 183 Tahun 2019 sama dengan KMA 165 Tahun 2014. Mata pelajaran itu mencakup Al Qur’an Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) dan Bahasa Arab. “ Jadi beda KMA 183 dan 165 lebih adanya perbaikan substansi materi pelajaran karena disesuaikan dengan perkembangan kehidupan saat ini,” Jelas Darwin Harahap.
Salah satu hal penting yang ada dalam KMA 184 Tahun 2019 bahwa Madrasah dapat melakukan inovasi dan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sesuai dengan Visi, Misi, Tujuan dan Kebutuhan Madrasah.
Dengan adanya sosialisasi ini agar seluruh guru dapat memahami tentang Kurikulum madrasah dan lebih meningkatkan mutu dan daya saing madrasah.