Penegasan Guru BK dalam Penegakan Disiplin siswa MAN Labuhanbatu
Rantauprapat(Humas), Proses pembelajaran di madrasah tidak akan pernah lepas dari berbagai peraturan dan tata tertib, dan setiap siswa dituntut untuk dapat berperilaku sesuai dengan aturan dan tata tertib yang telah ditetapkan di madrasah, kepatuhan dan ketaatan siswa terhadap aturan dan tata tertib yang berlaku di madrasah menunjukkan kedisiplin siswa selama menempuh pendidikan.
Guru BK MAN Labuhanbatu Romadhon Siregar,S.PdI pada apel pagi menyampaikan penegasan terhadap peraturan Larangan untuk membawa Android ke Madrasah, hal ini sangat penting dilakukan untuk mencapai kesuksesan dan kelancaran dalam proses belajar mengajar di madrasah.
Beliau Juga menyampaikan bahwa Andoid dapat digunakan apabila ada pembelajaran yang benar-benar membutuhkan android dan harus ada pemberian izin kepada Guru BK dan Guru Mata Pelajaran, jika siswa melanggar peraturan ini maka apabila ada kehilangan maka bukan tanggung jawab madrasah dan ditanggung oleh siswa itu sendiri.”ujar romadhon.
“Semoga Peraturan ini dapat dipatuhi bersama dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk kelancaran proses belajar mengajar di madrasah”.harap romadhon.(Af)